DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HAK KEBENDAAN DALAM JUAL BELI VIRTUAL PROPERTY DALAM PERMAINAN DARING
PENGARANG:MUHAMMAD NAUFAL RIFAT
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-10-07


Penelitian ini membahas konsep hak kebendaan dalam konteks jual beli virtual property dalam permainan daring. Di era digital, virtual property telah menjadi objek ekonomi yang memiliki nilai signifikan, namun belum diakui secara resmi dalam hukum kebendaan Indonesia yang masih berfokus pada benda fisik. Penelitian ini menganalisis hak kebendaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan bagaimana penerapan pertanggungjawaban kontraktual dalam transaksi virtual property. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun virtual property tidak memiliki wujud fisik, konsep hak kebendaan dapat diterapkan, meskipun masih diperlukan pengembangan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif untuk mengatur objek digital tersebut. Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah pentingnya pengakuan hukum yang lebih eksplisit terhadap virtual property dalam sistem hukum Indonesia, serta perlunya peraturan yang melindungi transaksi dan hak-hak konsumen dalam permainan daring.

 

Kata Kunci (keyword): Hak Kebendaan, Virtual Property, Permainan Daring, KUHPerdata, Pertanggungjawaban Kontraktual.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI