DIGITAL LIBRARY



JUDUL:HAK ASUH ANAK DARI PERCERAIAN AKIBAT BEDA AGAMA
PENGARANG:KEVIN PRILLA SAPUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2024-10-07


Pengasuhan anak dalam konteks perceraian, terutama yang melibatkan perbedaan agama, merupakan isu kompleks yang memerlukan perhatian mendalam dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan hak asuh anak di pengadilan, dengan fokus pada aspek hukum, emosional, dan agama. Melalui wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Banjarmasin, terungkap bahwa faktor utama dalam penentuan hak asuh adalah perlindungan terhadap hak anak, termasuk hak untuk menjalankan agama. Hakim berupaya melindungi agama anak dengan mempertimbangkan latar belakang agama orang tua dan situasi terkini. Dalam kasus di mana salah satu orang tua berpindah agama atau terlibat perilaku negatif, pengadilan memiliki wewenang untuk mencabut hak asuh dan menunjuk wali yang lebih layak. Saran untuk meningkatkan kesejahteraan emosional anak juga disampaikan, di mana hakim disarankan untuk mempertimbangkan pandangan anak serta memastikan lingkungan pengasuhan yang stabil dan penuh kasih sayang. Penelitian ini menekankan pentingnya sosialisasi mengenai hak-hak anak, agar orang tua dapat memahami dampak keputusan mereka terhadap perkembangan anak. Kesimpulannya, keputusan hak asuh harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menggabungkan aspek hukum dan kesejahteraan emosional, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak anak dalam konteks perceraian.

 

Kata kunci (keyword): Hak Asuh Anak; Perceraian, Perbedaan Agama; Hukum Keluarga

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI