DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Peraturan Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan | |
| PENGARANG | : | Ratih Ibrahim | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2019-04-09 |
ABSTRAK
Ratih Ibrahim, D1B114043, 2014 “Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Peraturan Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan”, di bawah bimbingan Mahyuni selaku dosen pembimbing 1 dan Netty Herawaty selaku dosen pembimbing 2
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan yakni untuk dapat mengetahui Peran Badan Permusyawaratan Desa menjalankan fungsi legislasi dalam pembuatan peraturan desa khususnya dalam tiap tahapan proses penyusunan rancangan peraturan desa di Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif, dimana dalam penelitian yang dilakukan hanya bersifat deskriptif yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti sehingga memudahkan peneliti untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui dan menganalisis Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembuatan Peraturan Desa di Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hasil penelitian menunjukkan peran BPD dalam pembentukan peraturan Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, bahwar BPD desa Tanjung Selor ikut berperan dalam pembuatan peraturan desa khususnya peraturan desa tentang badan usaha milik desa, hasil penelitian juga menunjukkan apakah mereka paham tentang teknis pembuatan perturan di desa sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ada di Indonesia. Adapunm tahap pembuatan peraturan desa di Desa Tanjung Selor yang terbagai menjadi 3 tahap yaitu; (a) tahap inisiasi, (b)sosio-politis dan (c) tahap yuriidis. Pada tahap inisiasi Badan Permusyawaratan Desa berperan tetapi hanya dalam pembuatan peraturan desa tentang Badan Usaha Milik Desa, pada tahap sosiopolitis Badan Peermusyawaratan Desa berperan karena pada tahap ini merupakan tahap pembahasan rancangan peraturan desa dan menjadi tugas Badan Permusyawaratan Desa membahas rancangan peraturan desa tersebut. Dalam tahap yuridis yang berperan adalah kepala desa dan sekretaris desa, karena dalam tahap ini merupakan tahap pengundangan oleh kepala desa dan sekretaris desa.
BPD Tanjung Selor disarankan agar memkasimalkan peran dan kinerja dalam pelaksanaan fungsi legislasi khususnya dalam pembuatan peraturan desa. Selain itu peneliti juga menyarankan agar Perlunya pembinaan dan pelatihan Bersama dalam meningkatakan kapasitas/kemampuan dalam pembuatan Peraturan desa terkhusus di Desa Tanjung Selor
Kata Kunci : Peran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Peraturan Desa
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI