DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMECATAN ANGGOTA PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM
PENGARANG:Syifa Fuadi
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2019-04-16


Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui dan memahami apakah pemecatan anggota partai politik oleh parpol merupakan perbuatan melawan hukum, dengan menggunakan Kasus antara Fahri Hamzah melawan Partai Keadilan Sejahtera, Kasus Lucianty Pahri dkk melawan Partai Amanat Nasional serta Kasus Hadi Ahmadi Said melawan Partai Kebangkitan Nasional Ulama sebagai ilustrasi kasus. Serta bertujuan untuk untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap anggota partai politik yang dipecat oleh parpolnya dengan alasan yang tidak jelas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Pemecatan anggota oleh partai politik itu merupakan perbuatan melawan hukum adalah apabila parpol dalam dalam memberhentikan anggotanya tersebut telah lalai dalam memenuhi kewajiban hukumnya atau partai tidak mengindahkan hak subjektif dari anggota partainya. Utamanya mengenai alasan alasan pemberhentian keanggotaan partai politik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Pasal 16. Kedua, Terhadap anggota parpol yang dipecat dapat mengajukan upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik Pasal 32 yakni mengajukan upaya penyelesaian Internal Partai melalui Mahkamah Partai dan Pasal 33 upaya gugatan melalui Pengadilan Negeri jika penyelesaian di internal Partai dirasa kurang memuaskan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI