DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pemenuhan Hak Anak Melalui Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Banjarmasin | |
| PENGARANG | : | HAFIZ AKHMAD | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-02-07 |
ABSTRAK
Hafiz Akhmad, Desember 2024. Pemenuhan Hak Anak Melalui Kartu Identitas
Anak (KIA) di Kota Banjarmasin. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum
Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,52 Halaman. Pembimbing:
Dr.Hj.Erlina,S.H.,M.H.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi Kartu Identitas Anak dalam
pemenuhan hak anak dan untuk mengetahui kendala atau yang dihadapi dalam
upaya pemenuhan hak anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota
Banjarmasin
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
empiris, Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data Primer dan data
Sekunder. Dalam pengolahan dan penyajian data sebagai penyajian informasi
yang telah disusun, dimana pada tahap selanjutnya adalah menyimpulkan data
yang diartikan sebagai tafsiran atau interpretasi terhadap data yang telah
dikumpulkan.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa KIA berfungsi sebagai alat untuk menguatkan
hak identitas anak sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 35
Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa anak berhak
atas identitas sejak lahir sebagai bagian dari hak hak dasar mereka, demikian pula
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu
Identitas Anak yang mengatur secara teknis pendaftaran dan penerbitan KIA oleh
Pemerintah Daerah sebagai bentuk layanan kependudukan termasuk anak.
Sehingga dengan KIA Pemerintah telah memenuhi kewajiban hukum untuk
mengakui dan melindungi identitas anak. Selain itu pula sebagaimana tujuan dari
penerbitan KIA yakni adalah meningkatkan pendataan anak maka diharapkan
dengan KIA akan tersedia data yang akurat tentang jumlah anak maka dengan
data tersebut akan dapat dijadikan dasar kebijakan terkait dengan anak seperti
pada bidang Pendidikan, Kesehatan maupun perlindungan anak, apalagi
mengingat Kota Banjarmasin yang sedang berupaya menuju Kota Layak Anak
(KLA).Terkait kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap KIA yang masih
kurang maka sosialisasi harus tetap terus berlanjut sehingga kurang semangatnya
Masyarakat untuk mengurus KIA bisa lebih meningkat. tidak akan mengurusnya.
terkait akses pelayanan pengurusan KIA khususnya untuk masyarakat di wilayah
terpencil atau agak jauh dari pusat pelayanan termasuk masyarakat yang masih
belum melek teknologi, walaupun pengurusan KIA gratis namun dalam beberapa
keluarga tertentu terkait kondisi ekonomisnya kurang memungkinkan seperti
biaya transport pengurusannya.
Kata Kunci : Pemenuhan Hak Anak, Kartu Identitas Anak
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI