DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Pemenuhan Hak Anak Melalui Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Banjarmasin
PENGARANG:HAFIZ AKHMAD
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-02-07


ABSTRAK

Hafiz Akhmad, Desember 2024. Pemenuhan Hak Anak Melalui Kartu Identitas

Anak (KIA) di Kota Banjarmasin. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum

Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,52 Halaman. Pembimbing:

Dr.Hj.Erlina,S.H.,M.H.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi Kartu Identitas Anak dalam

pemenuhan hak anak dan untuk mengetahui kendala atau yang dihadapi dalam

upaya pemenuhan hak anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota

Banjarmasin

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum

empiris, Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data Primer dan data

Sekunder. Dalam pengolahan dan penyajian data sebagai penyajian informasi

yang telah disusun, dimana pada tahap selanjutnya adalah menyimpulkan data

yang diartikan sebagai tafsiran atau interpretasi terhadap data yang telah

dikumpulkan.

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa KIA berfungsi sebagai alat untuk menguatkan

hak identitas anak sebagaimana tercantum dalam Undang Undang Nomor 35

Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa anak berhak

atas identitas sejak lahir sebagai bagian dari hak hak dasar mereka, demikian pula

dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu

Identitas Anak yang mengatur secara teknis pendaftaran dan penerbitan KIA oleh

Pemerintah Daerah sebagai bentuk layanan kependudukan termasuk anak.

Sehingga dengan KIA Pemerintah telah memenuhi kewajiban hukum untuk

mengakui dan melindungi identitas anak. Selain itu pula sebagaimana tujuan dari

penerbitan KIA yakni adalah meningkatkan pendataan anak maka diharapkan

dengan KIA akan tersedia data yang akurat tentang jumlah anak maka dengan

data tersebut akan dapat dijadikan dasar kebijakan terkait dengan anak seperti

pada bidang Pendidikan, Kesehatan maupun perlindungan anak, apalagi

mengingat Kota Banjarmasin yang sedang berupaya menuju Kota Layak Anak

(KLA).Terkait kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap KIA yang masih

kurang maka sosialisasi harus tetap terus berlanjut sehingga kurang semangatnya

Masyarakat untuk mengurus KIA bisa lebih meningkat. tidak akan mengurusnya.

terkait akses pelayanan pengurusan KIA khususnya untuk masyarakat di wilayah

terpencil atau agak jauh dari pusat pelayanan termasuk masyarakat yang masih

belum melek teknologi, walaupun pengurusan KIA gratis namun dalam beberapa

keluarga tertentu terkait kondisi ekonomisnya kurang memungkinkan seperti

biaya transport pengurusannya.

Kata Kunci : Pemenuhan Hak Anak, Kartu Identitas Anak

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI