DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS PENGATURAN HUKUM DAN BENTUK PERJANJIAN DALAM ARISAN ONLINE DI INDONESIA
PENGARANG:DEA NUR SYIFA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-02-07


Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis kerangka

hukum yang mengatur arisan online serta untuk mengidentifikasi dan

menganalisis bentuk perjanjian yang digunakan dalam arisan online. Penelitian

skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana penelitian ini

menggunakan bahan hukum kepustakaan dengan mempelajari peraturan

perundang – undangan, serta semua penulisan yang berkaitan dengan objek yang

dikaji dan diteliti yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan

bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat analisis yang menggunakan

pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus.

Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama,

Pengaturan hukum mengenai arisan online pada Kitab Undang – Undang Hukum

Perdata dan Undang – Undang Republik Indonesia Undang – Undang Nomor 11

Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik masih belum jelas dan

terbatas. Kedua, Dalam arisan online, bentuk perjanjian pada arisan online yaitu

perjanjian terbuka dan menggunakan klausula baku selama tidak bertentangan

dengan UU Perlindungan Konsumen. Perjanjian dapat terjadi melalui berbagai

platform dan saluran komunikasi elektronik, seperti pesan teks, email, atau

platform khusus arisan online. UU ITE menetapkan bahwa bentuk-bentuk

komunikasi elektronik ini memiliki keabsahan hukum yang sama dengan bentuk

konvensional, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-

undang.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI