DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PENGATURAN HUKUM DAN BENTUK PERJANJIAN DALAM ARISAN ONLINE DI INDONESIA | |
| PENGARANG | : | DEA NUR SYIFA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-02-07 |
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis kerangka
hukum yang mengatur arisan online serta untuk mengidentifikasi dan
menganalisis bentuk perjanjian yang digunakan dalam arisan online. Penelitian
skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dimana penelitian ini
menggunakan bahan hukum kepustakaan dengan mempelajari peraturan
perundang – undangan, serta semua penulisan yang berkaitan dengan objek yang
dikaji dan diteliti yaitu berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan
bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat analisis yang menggunakan
pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus.
Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama,
Pengaturan hukum mengenai arisan online pada Kitab Undang – Undang Hukum
Perdata dan Undang – Undang Republik Indonesia Undang – Undang Nomor 11
Tahun 2008 Tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik masih belum jelas dan
terbatas. Kedua, Dalam arisan online, bentuk perjanjian pada arisan online yaitu
perjanjian terbuka dan menggunakan klausula baku selama tidak bertentangan
dengan UU Perlindungan Konsumen. Perjanjian dapat terjadi melalui berbagai
platform dan saluran komunikasi elektronik, seperti pesan teks, email, atau
platform khusus arisan online. UU ITE menetapkan bahwa bentuk-bentuk
komunikasi elektronik ini memiliki keabsahan hukum yang sama dengan bentuk
konvensional, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-
undang.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI