DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN MUCIKARI DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan) | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD BUYUNG PITRI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-02-27 |
Kemajuan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang mengakselerasi terjadinya globalisasi, juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelubungi perbudakan dan penghambaan itu ke dalam bentuknya yang baru yaitu perdagangan orang (human trafficking), yang beroperasi secara tertutup dan bergerak di luar hukum. Pelaku perdagangan orang (trafficker) yang dengan cepat berkembang menjadi sindikasi lintas batas negara, dengan sangat halus menjerat tetapi dengan sangat kejam mengeksploitasinya dengan berbagai cara sehingga korban menjadi tidak berdaya untuk membebaskan diri. maupun hal kegiatan industri seksual telah menjadi perhatian publik apalagi dikalangan pengguna media sosial. Perlindungan korban dalam kasus perdagangan orang adalah melalui putusan pengadilan, dengan pemahaman masyarakat mengenai semakin tinggi hukuman pidana yang diterima pelaku maka korban dianggap telah mendapatkan perlindungan hukum, dengan tujuan dari apa yang didapat oleh pelaku perdagangan orang maka tidak akan ada lagi perdagangan orang dimasa yang akan datang. Tetapi hal tersebut sama saja dengan hasil yang terdapat dalam kehidupan saat ini semakin lama semakin bertambah jumlah perdagangan orang, walau sudah dijatuhkan hukuman yang berat bagi pelaku. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mendeskripsikan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban mucikari dalam Undang- Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu menggunakan fakta-fakta lapangan berdasarkan ciri-ciri manusia dengan acuan berupa norma hukum positif atau yang berlaku dimasyarakat.
Kata Kunci (keyword): Perdagangan Orang, Korban, Perlindungan Hukum
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI