DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMUTUSAN SECARA SEPIHAK DALAM PERJANJIAN WARALABA STUDI PUTUSAN MA NOMOR 459/PDT/2022/PT.DKI
PENGARANG:GUSTI DICKY ISKANDAR
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-04


Waralaba telah menjadi konsep bisnis yang banyak digemari karena Waralaba merupakan salah satu konsep bisnis yang menarik. Bisnis Waralaba sangat identik dengan produk-produknya dan merek baik itu yang berasal dari Waralaba luar negeri maupun Waralaba yang berasal dari dalam negeri. Dari kemunculan Waralaba lokal yang mulai menjamur tersebut, tidak terlepas dari suatu permasalahan yang dapat mengganggu aktivitas bisnis tersebut terutama yang berhubungan dengan suatu perjanjian yang menimbulkan perbuatan melawan hukum. 

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui terkait berjalannya bisnis Waralaba ditinjau dari segi hukum positif di Indonesia terkait adanya pemutusan perjanjian secara speihak yang menyebabkan timbulnya perbuatan melawan hukum berdasarkan studi kasus yang terjadi pada Pemilik merek Waralaba kuliner lokal dengan merek Pato-Pa dengan Penerima Waralaba.

Penelitian yang digunakan akan terpusat pada penggunaan bahan penelitian normatif yang berdasar dari bahan pustakan yang memuat berbagai bahan hukum primer dan sekunder melalui pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach).

Kata Kunci: Pembatalan, Sepihak, Waralaba.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI