DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA YANG KADALUWARSA BERDASARKAN KUHAP
PENGARANG:MUSYAFFA’ NABIL SYARIEF
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-10


Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penghentian penyidikan dapat dilakukan berdasarkan daluwarsa penuntutan dan untuk mengetahui pihak pelapor dapat melakukan langkah hukum penghentian perkara yang belum daluwarsa penuntutan. Metodologi penelitian hukum normatif digunakan dalam tesis ini. Hukum tertulis ditelaah dari berbagai sudut pandang dalam studi hukum normatif, termasuk teori kekuatan mengikat hukum dan penggunaan bahasa hukum. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Penting bagi penegak hukum untuk memahami dan menerapkan ketentuan tersebut secara bijaksana dengan mempertimbangkan hak-hak korban, tersangka dan masyarakat lainnya. Kedua, Langkah hukum yang paling efektif ialah dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat, pihak pelapor dapat meminta Pengadilan untuk menilai apakah penghentian proses peradilan perkara tindak pidana tersebut sah dan sesuai dengan hukum dan sistem peradilan yang berlaku

Kata Kunci : KUHAP, Penghentian Penyidikan, Daluwarsa.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI