DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PERKARA YANG KADALUWARSA BERDASARKAN KUHAP | |
| PENGARANG | : | MUSYAFFA’ NABIL SYARIEF | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-10 |
Penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui penghentian penyidikan dapat dilakukan berdasarkan daluwarsa penuntutan dan untuk mengetahui pihak pelapor dapat melakukan langkah hukum penghentian perkara yang belum daluwarsa penuntutan. Metodologi penelitian hukum normatif digunakan dalam tesis ini. Hukum tertulis ditelaah dari berbagai sudut pandang dalam studi hukum normatif, termasuk teori kekuatan mengikat hukum dan penggunaan bahasa hukum. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Penting bagi penegak hukum untuk memahami dan menerapkan ketentuan tersebut secara bijaksana dengan mempertimbangkan hak-hak korban, tersangka dan masyarakat lainnya. Kedua, Langkah hukum yang paling efektif ialah dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat, pihak pelapor dapat meminta Pengadilan untuk menilai apakah penghentian proses peradilan perkara tindak pidana tersebut sah dan sesuai dengan hukum dan sistem peradilan yang berlaku
Kata Kunci : KUHAP, Penghentian Penyidikan, Daluwarsa.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI