DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGEROYOKAN ATAS TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI
PENGARANG:SALSABILLAH PUTRI SYAFRINA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-11


Tindak pidana pengeroyokan merupakan tindak pidana kekerasan yang

dilakukan secara bersama- sama di muka umum. Tindak pidana ini melibatkan

banyak orang, korban pastinya akan menderita kerugian non-fisik seperti

mengalami trauma atas apa yang dia alami, korban juga dapat menderita kerugian

fisik seperti cacat, luka-luka bahkan sampai kematian maka dari itu perlindungan

hukum terhadap korban diharapkan dapat mengupayakan perlakuan yang benar

dan adil. Juga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana

pengeroyokan. Skripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait

perlindungan hukum bagi korban pengeroyokan dan bagaimana Langkah hukum

yang dapat diambil korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif

dengan tipe penelitian kekaburan hukum. Dengan hasil penelitian korban tindak

pidana pengeroyokan berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana yang

dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, korban juga dapat

mengajukan Langkah hukum seperti dapat melaporkan tindak pidana yang

dialaminya ke pihak kepolisian sebagai Langkah awal, selain dapat mengajukan

tuntutan pidana korban juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dengan

cara mengajukan permohonan ke LPSK sebagai pihak yang berwenang dalam

melindungi saksi dan korban. Selain itu korban juga dapat mengajukan

permohonan restitusi atau dengan penggabungan perkara perdata dengan perkara

pidana untuk mendapat ganti kerugian atas kerugian yang dialami korban.

 

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Pengeroyokan, Main Hakim Sendiri.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI