DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGEROYOKAN ATAS TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI | |
| PENGARANG | : | SALSABILLAH PUTRI SYAFRINA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-11 |
Tindak pidana pengeroyokan merupakan tindak pidana kekerasan yang
dilakukan secara bersama- sama di muka umum. Tindak pidana ini melibatkan
banyak orang, korban pastinya akan menderita kerugian non-fisik seperti
mengalami trauma atas apa yang dia alami, korban juga dapat menderita kerugian
fisik seperti cacat, luka-luka bahkan sampai kematian maka dari itu perlindungan
hukum terhadap korban diharapkan dapat mengupayakan perlakuan yang benar
dan adil. Juga dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana
pengeroyokan. Skripsi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait
perlindungan hukum bagi korban pengeroyokan dan bagaimana Langkah hukum
yang dapat diambil korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif
dengan tipe penelitian kekaburan hukum. Dengan hasil penelitian korban tindak
pidana pengeroyokan berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana yang
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, korban juga dapat
mengajukan Langkah hukum seperti dapat melaporkan tindak pidana yang
dialaminya ke pihak kepolisian sebagai Langkah awal, selain dapat mengajukan
tuntutan pidana korban juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dengan
cara mengajukan permohonan ke LPSK sebagai pihak yang berwenang dalam
melindungi saksi dan korban. Selain itu korban juga dapat mengajukan
permohonan restitusi atau dengan penggabungan perkara perdata dengan perkara
pidana untuk mendapat ganti kerugian atas kerugian yang dialami korban.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Pengeroyokan, Main Hakim Sendiri.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI