DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MANIPULASI DALAM KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MENGHINDARI TINDAK PIDANA POLITIK UANG (MONEY POLITIC).
PENGARANG:SYARIPAH MARIYAMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-11


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manipulasi politik uang (money politic) dalam kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Untuk mengetahui ketentuan yang ideal dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah yang terhindar dari politik uang (money politic). Pertama, Bahwa kegiatan yang tampak sepintas biasa, seperti bazar, konser musik, jalan sehat, dan pembagian hadiah dapat menjadi bentuk terselubung dari manipulasi politik uang. Praktik ini berpotensi melanggar peraturan Perundang-undangan tentang Pilkada jika dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dan tanpa memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas. Pentingnya koordinasi dengan KPU sebagai kunci legalitas kegiatan kampanye dan menekankan dampak negatif politik uang terhadap kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pembangunan. Koordinasi yang terencana, terdokumentasi, transparan, dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku, akan menjadikan kegiatan tersebut sah dan tidak dianggap sebagai pelanggara. Penelitian juga menegaskan pentingnya keadilan elektoral dalam Pilkada untuk memastikan proses pemilihan yang kredibel dan transparan. Kedua, Sehingga integritas dan kepastian hukum merupakan kunci dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan regulasi yang detail dan komprehensif yang mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas. Penelitian menunjukkan bahwa keadilan hukum bergantung pada keselarasan antara substansi, struktur, dan budaya hukum, yang saling mendukung dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Regulasi yang tidak jelas dapat menciptakan celah untuk pelanggaran, seperti politik uang, yang sulit diberantas akibat lemahnya penegakan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan terhadap beberapa pasal dalam peraturan Pilkada, termasuk Undang-undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dengan penggunaan bahasa hukum yang jelas dan konsisten, diharapkan penegakan hukum akan menjadi lebih adil. Semua langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang sehat, kompetitif, dan bebas dari praktik kecurangan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI