DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEKUATAN KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA | |
| PENGARANG | : | SALZHABILA ANGGRAINI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-12 |
Salzhabila Anggraini, Januari 2025. KEKUATAN KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 64 halaman. Pembimbing Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn.
ABSTRAK
Pembuktian dalam perkara pidana melibatkan berbagai alat bukti, salah satunya adalah keterangan saksi. Dalam hal ini, saksi anak diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012, di mana anak di bawah 15 tahun hanya dapat memberikan keterangan sebagai petunjuk, sementara anak di atas 15 tahun dapat diterima sebagai bukti yang sah. Anak yang menjadi saksi harus didampingi oleh orang tua atau wali serta mendapatkan perlindungan selama proses hukum sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak. Perlindungan anak dalam hukum sangat penting, terutama ketika anak terlibat sebagai saksi dalam kasus pidana. Anak anak, sebagai individu yang sedang berkembang, rentan terhadap dampak negatif dari lingkungan yang penuh kekerasan atau konflik, yang dapat memengaruhi kesehatan fisik, mental, dan sosial mereka. Oleh karena itu, hukum memberikan perlindungan khusus bagi anak, baik dalam hal pemenuhan hak-haknya maupun dalam proses peradilan. Sistem peradilan pidana anak menjamin perlindungan ekstra bagi anak yang terlibat dalam masalah hukum, termasuk hak untuk didampingi oleh orang tua, wali, atau pembimbing kemasyarakatan, serta hak untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, dan jaminan keselamatan fisik serta sosial. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik dalam setiap tahap proses hukum agar anak-anak dapat tumbuh sehat dan menjadi generasi yang mampu berkontribusi positif bagi masa depan bangsa. Kata Kunci: Kedudukan, Saksi Anak, Pembuktian, Tindak Pidana
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI