DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENCURIAN DENGAN KEKERASAN HARTA DEBITUR OLEH DEBT COLLECTOR PINJAMAN ONLINE | |
| PENGARANG | : | CHARLIE SEKARJAYA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-13 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait kewenangan debt collector dalam melakukan pencurian dengan kekerasan harta debitur pada kasus pinjaman online serta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh debitur dalam menghadapi tindakan tersebut. Perkembangan teknologi finansial telah melahirkan layanan pinjaman online yang mempermudah akses kredit bagi masyarakat. Namun, praktik penagihan oleh debt collector sering kali melibatkan tindakan intimidasi hingga pencurian dengan kekerasan harta tanpa dasar hukum yang jelas. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis dokumen, serta studi kasus.
Hasil penelitian menunjukkan : Pertama, regulasi terkait debt collector dalam pinjaman online, seperti yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, belum memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi debitur. Kedua, tindakan debt collector yang melakukan pencurian dengan kekerasan harta debitur tanpa proses hukum yang sah bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen dan dapat dikenai sanksi pidana. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara pinjaman online dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran oleh debt collector. Debitur juga disarankan untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui mediasi yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun melalui jalur litigasi di pengadilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang lebih komprehensif untuk melindungi hak-hak debitur dalam layanan pinjaman online.
Kata Kunci : Debt Collector, Pinjaman Online, Pencurian dengan Kekerasan Harta, Perlindungan Konsumen.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI