DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENGGUNAAN TEKNOLOGI BIOMETRIK SEBAGAI ALAT BUKTI DIGITAL DALAM PERSIDANGAN
PENGARANG:AHMAD WAHYU KURNIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-13


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan mekanisme penggunaan teknologi biometrik sebagai alat bukti digital dalam persidangan di Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi biometrik dalam sistem identifikasi, penelitian ini mengeksplorasi tantangan yang terkait dengan hak privasi dan  perlindungan data pribadi. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji regulasi yang mengatur penggunaan teknologi biometrik, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta prosedur yang diperlukan untuk memastikan keabsahan bukti biometrik di pengadilan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan bukti biometrik telah diakomodir dalam UU ITE dan sangat bergantung terhadap kepatuhan prosedur pengumpulan, penyimpanan, dan analisis data sesuai dengan standar hukum. Beberapa peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mekanisme penggunaan teknologi biometrik sebagai alat bukti. Tantangan terhadap hak privasi juga telah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengembangan kebijakan yang lebih efektif serta peningkatan kesadaran terkait perlindungan data pribadi. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai interaksi antara teknologi biometrik dan sistem hukum di Indonesia, serta menciptakan lingkungan hukum yang lebih aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

Kata kunci (Keyword): alat bukti digital, persidangan, teknologi biometrik

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI