DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA BERMAIN JUDI ONLINE YANG DILAKUKAN ANAK DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:JOHANNES KEVIN LAWIJAYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-13


Kota Banjarmasin tidak luput dari aktivitas kriminal seperti perjudian online. Kemudahan akses internet dan Perkembangan teknologi di Banjarmasin juga berkontribusi pada meningkatnya partisipasi anak-anak dalam aktivitas perjudian online. Bermain judi online akan berdampak negatif bagi anak terutama pada nilai material karena dapat mengurangi nilai material mereka

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak di Kota Banjarmasin melakukan perjudian online, dan mengetahui upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perjudian online yang dilakukan anak di Kota Banjarmasin. Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dan berdasarkan sifatnya penelitian ini bersifat penelitian deskriptif, Pada penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan deskriptif dimana pendekatan ini digunakan untuk menggambarkan karakteristik dan pola tindak pidana perjudian online yang dilakukan oleh anak di Banjarmasin.

Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak melakukan perjudian online adalah : Faktor Kurangnya Aktivitas Produktif, Faktor Lingkungan Pergaulan, Faktor Ekonomi, Faktor Ingin Tahu dan Sikap Coba-Coba, Faktor Kurangnya Pemahaman Hukum, sedangkan menurut pihak Polsekta Banjarmasin Tengah yaitu : Faktor Lingkungan Pergaulan, Fator Ingin Tahu dan Sikap Coba-Coba, Faktor Psikologis, (2) Upaya penanggulangan perjudian online yang dilakukan anak-anak di Kota Banjarmasin terdapat 3 cara yaitu : Upaya Pre-emtif, Preventif, Represif. Saran untuk Pihak orang tua anak dapat meningkatkan pengawasan  penggunaan perangkat elektronik anak, termasuk akses internet, serta meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan anak-anak tentang bahaya perjudian online beserta dengan dampaknya terhadap masa depan mereka untuk pihak kepolisian dan instansi penegak hukum lebih mengintensifkan sosialisasi tentang UU ITE kepada masyarakat melalui berbagai media.

Kata Kunci (keyword) : perjudian online, anak-anak, Kota Banjarmasin

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI