DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI DALAM KASUS KDRT BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA
PENGARANG:ADISTIARA DHIA PRATIWI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-17


Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dua aspek utama terkait perlindungan hukum bagi istri sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia. Pertama, penelitian ini ingin mengetahui apakah korban KDRT dapat menggugat pelaku berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum. Kedua, penelitian ini berfokus pada bagaimana perhitungan ganti rugi yang dapat diterima oleh istri sebagai korban KDRT. Metode yang digunakan da lam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan preskriptif, termasuk tipe doctrinal research serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer da sekunder, seperti buku, jurnal, artikel berita, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban KDRT memiliki hak untuk menggugat pelaku berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum, meskipun telah menerima restitusi, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam hukum. Selain itu, terkait dengan perhitungan ganti rugi, hakim masih menggunakan subjektivitas karena belum ada pedoman yang jelas mengenai valuasi kerugian yang dialami oleh korban. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan perlindungan hukum bagi istri sebagai korban KDRT serta mendorong pembaruan regulasi terkait ganti rugi dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga.

 

Kata Kunci: Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perlindungan Hukum, Perbuatan Melawan Hukum.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI