DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL
PENGARANG:NUR MUTIARA CITRA IRIYA PUTERI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-17


Penelitian ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis penerapan atau implementasi perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi perempuan tersebut dalam memperoleh keadilan dan perlindungan, serta menilai efektivitas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian normatif dengan fokus pada kajian hukum dan prosedur hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan saran untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan aksesibilitas sistem hukum bagi perempuan penyandang disabilitas.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Penyiksaan Seksual, mengatur perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Peraturan perundang-undangan tersebut menjunjung tinggi hak perempuan penyandang disabilitas untuk mendapatkan tempat tinggal, bantuan hukum, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kedua, pelaku kekerasan seksual tidak pernah lalai sehingga perempuan penyandang disabilitas juga menjadi korban.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penyandang Disabilitas, Kekerasan

 Seksual

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI