DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PEMERASAN DENGAN MODUS KESUSILAAN MELALUI VIDEO CALL WHATSAPP | |
| PENGARANG | : | MAUDY WAHYUNING TIYAS | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-18 |
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui tentang pemerasan dengan modus kesusilaan melalui video call WhatsApp adalah tindak pidana dan untuk mengetahui peraturan hukum mana yang akan diterapkan serta untuk mengetahui bagaimana penjatuhan pidana terhadap tindak pidana tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang menekankan penelitian kepustakaan yang bersumber dari tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, berkaitan dengan kasus pemerasan dengan modus kesusilaan melalui video call WhatsApp yang masing-masing perbuatannya diatur dalam peraturan hukum pidana di Indonesia, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Aturan hukum yang diterapkan untuk kasus ini adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sesuai dengan asas systematische specialiteit, yaitu melalui analisis subyek, obyek dugaan perbuatan yang dilanggar, alat bukti, lingkungan dan area delicti. Kedua, pemerasan dengan modus kesusilaan melalui video call WhatsApp merupakan bentuk concursus realis karena pelaku melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing memenuhi unsur tindak pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karena itu, tindakan ini dapat dianggap sebagai concursus realis yang menggunakan stelsel absorpsi dipertajam sebagai sistem pemidanaannya, dimana pidana terberat ditambah sepertiga sesuai Pasal 65 KUHP.
Kata Kunci (keyword): Pemerasan, Kesusilaan, Video Call WhatsApp
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI