DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Terhadap Kebijakan Pertanahan dan Pengadaan Tanah di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan | |
| PENGARANG | : | CERELLA FAIZA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-20 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam kebijakan pertanahan dan pengadaan tanah, serta mengkaji implementasi mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Banjarbaru dalam melindungi hak masyarakat terdampak. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal untuk menentukan bagaimana kerangka hukum menjamin hak masyarakat atas kepemilikan tanah, kompensasi yang layak, dan akses ke jalur hukum, khususnya melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Penelitian menunjukkan bahwa transparansi, partisipasi masyarakat, dan penerapan penilaian nilai kompensasi yang adil adalah kunci untuk perlindungan HAM dalam pengadaan tanah. Melalui identifikasi tanah, penilaian nilai wajar, dan penyelesaian sengketa, BPN memastikan keadilan. Namun, hambatan seperti ketidaksepakatan mengenai ganti rugi dan ketidaktahuan masyarakat tentang hak-hak mereka masih menjadi masalah. Mekanisme pengawasan di Pemerintah Kota Banjarbaru dilakukan melalui kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam musyawarah. Studi kasus penting tentang proyek pembangunan jalan akses Bandara Syamsudin Noor menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar proses telah dilakukan sesuai dengan hukum, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan efisiensi pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan HAM dalam pengadaan tanah adalah aspek penting yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak independen. Dengan menerapkan pendekatan yang inklusif dan transparan, pengadaan tanah untuk pembangunan dapat dilaksanakan secara adil tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat terdampak.
Kata Kunci: Ganti Rugi, Hak Asasi Manusia, Kebijakan Pertanahan, Pengadaan Tanah, Pengawasan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI