DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | ANALISIS PENJADWALAN MENGGUNAKAN METODE PDM PADA PROYEK PEMBANGUNAN JALAN AKSES BANDARA SYAMSUDIN NOOR DENGAN BANTUAN MICROSOFT PROJECT | |
| PENGARANG | : | NURISMA WITAMI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-21 |
Penjadwalan proyek dilakukan agar sebuah proyek dapat diselesaikan dalam
kurun waktu yang singkat agar nantinya tidak ada kerugian baik dalam segi waktu
maupun materi terhadap pihak pelaksana. Proyek Pembangunan Jalan Akses
Bandara Syamsudin Noor Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan
Selatan merupakan proyek jalan provinsi yang dikerjakan oleh Dinas PUPR
Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
Banjarmasin. Proyek ini dikerjakan dalam kurun waktu 330 hari kalender
berdasarkan jadwal yang diberikan dalam bentuk Barchart. Pelaksanaan proyek ini
hendaknya diselesaikan dalam kurung waktu yang sesingkat-singkatnya, sehingga
dilakukan analisis penjadwalan menggunakan metode lain, salah satunya adalah
dengan metode Precedence Diagram Method (PDM).
PDM adalah teknik manajemen proyek yang digunakan untuk merencanakan
dan mengendalikan urutan kegiatan dalam sebuah proyek. PDM juga dikenal
sebagai Activity-on-Node (AON) karena kegiatan diwakili oleh node (titik) dalam
diagram, dan hubungan antara kegiatan diwakili oleh panah yang menghubungkan
node-node tersebut. Pada PDM dikenal adanya konstrain. Satu konstrain hanya
dapat menghubungkan dua node, karena setiap node memiliki dua ujung yaitu
ujung awal atau mulai = (S) dan ujung akhir atau selesai = (F).
Melalui hasil dari Analisa pada penelitian ini, didapatkan hasil durasi total
penjadwalan Proyek Pembangunan Jalan Akses Bandara Syamsudin Noor
menggunakan metode PDM dengan bantuan Microsoft Project adalah 270 hari
kalender dan total durasi awal proyek adalah selama 330 hari kalender. Pekerjaan
ini dimulai pada tanggal 25 September 2023 dan berakhir pada tanggal 21 Juni
2024.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI