DIGITAL LIBRARY



JUDUL:TRACING DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PENGARANG:REGINA EVANGELINE ASIE BINTI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-03-24


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis lebih lanjut mengenai permasalahan tracing yang pada sekarang ini semakin banyak terjadi, terutama di media sosial. Dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pencipta yang karyanya digunakan referensi untuk tracing, serta upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai penyelesaian sengketa hak cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu, metode penlitian yang membicarakan apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak cipta dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan sifat dari penelitian ini adalah preskriptif. Menurut hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, tracing atau menjiplak yang merupakan salah satu teknik menggambar yang banyak digunakan oleh pemula untuk mempelajari berbagai hal, seperti anatomi. Namun, karena kesengajaan maupun ketidaktahuan, orang-orang mulai memperjual-belikan karya hasil tracing yang menggunakan ciptaan orang lain tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya. Menurut undang-undang ini merupakan pelanggaran hak cipta. Kedua, apabila pencipta atau pemegang hak cipta mendapati pelanggaran tersebut, maka dapat diselesaikan melalui 3 (tiga) cara, yaitu, dengan alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, dan pengadilan niaga. 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI