DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | KEDUDUKAN VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI SURAT DALAM PERKARA PIDANA | |
| PENGARANG | : | NABILA ANNISA CHAIRANIE | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-26 |
Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah Untuk mengetahui persyaratan Visum et repertum sebagai alat bukti dalam perkara pidana dan bagaimana kedudukan Visum et repertum yang dibuat oleh dokter umum sebagai alat bukti surat dalam perkara pidana. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dengan cara mengkritik, mendukung serta memberikan komentar lalu pada akhirnya diberikan kesimpulan.
Menurut hasil penelitian skripsi ini menunjukan bahwa: Pertama, Visum et repertum, sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter atau ahli kedokteran kehakiman, dapat diterima sebagai bukti surat apabila memenuhi syarat formil dan materiil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyusunan visum et repertum harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu dokter yang disumpah. Kedua, Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter umum memiliki kedudukan berbeda dengan visum yang dikeluarkan oleh dokter kehakiman. Hasil visum yang dibuat dokter umum disebut dengan surat keterangan medis, dan hasil pemeriksaannya hanya dianggap sebagai petunjuk. Ini menunjukkan bahwa meskipun visum yang dikeluarkan oleh dokter umum memiliki nilai pembuktian yang lebih rendah, surat keterangan tersebut tetap dapat diterima oleh hakim sebagai alat bukti yang sah.
Kata Kunci : Alat Bukti, Visum et repertum, Dokter
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI