DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERSETUJUAN KORBAN TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA BERKAITAN DENGAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI | |
| PENGARANG | : | DESSY PURNAMASARI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-26 |
Dessy Purnamasari. Januari 2025. PERSETUJUAN KORBAN TERHADAP PEMBERITAAN MEDIA BERKAITAN DENGAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 85 halaman. Dosen Pembimbing Utama: Dr. Anang Shophan Tornado, S.H., M.H., M.Kn.
ABSTRAK
Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis. Penelitian ini berfokus pada prosedur pelaporan kekerasan seksual sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan pentingnya persetujuan korban dalam pemberitaan media. Aspek persetujuan ini menjadi krusial untuk melindungi privasi dan kesehatan mental korban yang sering kali terabaikan dalam pelaksanaan regulasi maupun pemberitaan kasus kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai prosedur pelaporan kekerasan seksual di perguruan tinggi serta mengevaluasi pentingnya persetujuan korban dalam pemberitaan media guna melindungi hak, privasi, dan martabat korban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, dengan menguraikan masalah berdasarkan data hukum yang relevan dan menganalisis dampaknya terhadap korban.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1. Prosedur pelaporan kekerasan seksual melalui Satgas PPKS dirancang untuk memberikan perlindungan yang aman, anonim, dan terstruktur bagi korban. Pelapor dapat menyampaikan informasi secara rahasia melalui platform pelaporan, yang dilanjutkan dengan penanganan kasus oleh Satgas PPKS. Selain menangani laporan, Satgas PPKS juga bertugas melakukan survei berkala, sosialisasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah serta menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara komprehensif.
2. Media massa sering kali tidak mematuhi etika jurnalistik dengan mempublikasikan identitas korban secara langsung atau tidak langsung, yang berpotensi memperburuk dampak psikologis yang dialami korban. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan peran Satgas PPKS dengan pelatihan khusus bagi anggotanya serta penyediaan layanan pendampingan psikologis dan hukum yang lebih memadai. Media massa perlu lebih bertanggung jawab dalam menyajikan pemberitaan yang menghormati hak dan privasi korban, guna menciptakan ruang aman dan kondusif bagi korban kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Kata Kunci (keyword): persetujuan korban, pemberitaan media, kekerasan seksual, perguruan tinggi.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI