DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Pembuktian Cyberbullying Menggunakan Akun Anonim di Media Sosial Instagram | |
| PENGARANG | : | GHINAA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-27 |
Ghinaa. Desember 2024. PEMBUKTIAN CYBERBULLYING MENGGUNAKAN AKUN ANONIM DI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 74 halaman. Dosen Pembimbing Utama : Dr. Mulyani Zulaeha, S.H., M.H.
ABSTRAK
Pembuktian kasus cyberbullying yang melibatkan akun anonim di media sosial, khususnya Instagram, semakin menjadi tantangan di Indonesia dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan akun anonim dan email palsu memungkinkan pelaku untuk menyembunyikan identitas mereka, sehingga mempersulit pihak berwenang dalam menanggulangi fenomena ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan alat bukti elektronik dalam kasus cyberbullying di Instagram, dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum dari studi kepustakaan dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian kasus cyberbullying melalui akun anonim di media sosisal Instagram dapat dilakukan meskipun pelaku menggunakan email palsu. Proses pembuktian melibatkan pengumpulan bukti awal seperti tangkapan layar, riwayat chat, permintaan data dari Instagram, serta investigasi digital forensik untuk memverifikasi bukti. Pihak berwenang juga dapat melacak jejak digital melalui penyedia layanan Internet (ISP) dan penyedia layanan email, dengan bantuan saksi ahli yang menjelaskan secara teknis dan dampak psikologis pada korban. Alat bukti elektronik seperti tangkapan layar, data akun Instagram, laporan ISP dan penyedia layanan email, serta digital forensik memiliki kekuatan yang bervariasi dalam membuktikan kasus tersebut.Tangkapan layar memiliki kekuatan pembuktian bebas, data akun Instagram memiliki kekuatan menentukan, digital forensik memberikan bukti yang mengikat, serta laporan ISP dan penyedia layanan email yang memiliki kekuatan lemah. Kombinasi alat bukti elektronik ini, jika digunakan dengan benar, memberikan kekuatan yang signifikan dalam pembuktian kasus cyberbullying yang menggunakan akun anonim di media sosial Instagram.
KataKunci(keyword): pembuktian, cyberbullying, akun anonim
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI