DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROSEDUR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROSES PENYIDIKAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA DI POLDA KALSEL | |
| PENGARANG | : | RAISSA NURWIDIAWATI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-03-27 |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur perlindungan hukum bagi anak pelaku tindak pidana di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan upaya hukum yang dilakukan ketika proses diversi gagal mencapai kesepakatan. Dengan menggunakan pendekatan empiris dan deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara dengan penyidik anak dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa :Pertama, Polda Kalimantan Selatan telah menerapkan prosedur untuk memenuhi hak-hak anak sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan dari orang tua dan BAPAS, serta menjaga kerahasiaan identitas anak. Kedua, pada saat pelaksanaan penyidik mendapatkan hambatan untuk mencapai kesepakatan dalam proses diversi pada anak hambatan yang kerap kali terjadi disebabkan oleh kuatnya ego kedua belah pihak, terutama orang tua korban. Berakhir diversi gagal, apabila sudah tidak mencapai sepakat maka kasus akan dilanjutkan oleh penyidik Polda ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan perlindungan hak-hak anak di masa mendatang.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI