DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROSEDUR PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B BANJARBARU | |
| PENGARANG | : | ZULFA AZKIA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-07 |
Penelitian ini berjudul "Prosedur Pemberian Remisi terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru" dan bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur pemberian remisi serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi. Remisi adalah pengurangan masa pidana bagi narapidana yang berkelakuan baik dan merupakan salah satu hak narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Namun, pelaksanaan pemberian remisi seringkali menemui kendala seperti keterlambatan verifikasi, kurangnya infrastruktur teknologi, dan pelanggaran disiplin narapidana.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi di Lapas Kelas II B Banjarbaru, serta data sekunder melalui studi pustaka. Analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk memberikan gambaran prosedur pemberian remisi dan hambatannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian remisi di Lapas Kelas II B Banjarbaru telah sesuai dengan peraturan, melibatkan pengumpulan data narapidana yang memenuhi syarat, pengajuan usulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga penerbitan Surat Keputusan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Hambatan yang diidentifikasi meliputi keterbatasan teknologi, kurangnya pelatihan bagi operator SDP, dan pelanggaran disiplin narapidana. Rekomendasi yang diajukan meliputi peningkatan infrastruktur teknologi, pelatihan petugas, dan pengawasan lebih ketat terhadap narapidana. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang prosedur pemberian remisi dan memberikan kontribusi untuk efisiensi serta keadilan dalam pelaksanaannya.
Kata kunci (keyword): Prosedur, Remisi, Narapidana, Lapas, Sistem Pemasyarakatan, Hambatan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI