DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK DALAM ADAT DAYAK MERATUS DI KECAMATAN HANTAKAN KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH | |
| PENGARANG | : | MUHAMMAD AKMAL FIRDAUS | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-09 |
Konflik dalam masyarakat hukum adat sering kali menjadi isu yang kompleks, terutama ketika terjadi persinggungan antara hukum adat dan hukum formal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penyelesaian konflik dalam masyarakat adat Dayak Meratus di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, serta menganalisis bagaimana negara menjamin keadilan dalam konteks tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian Socio-legal. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen. Analisis dilakukan dengan menyoroti peran lembaga adat, praktik penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal, dan interaksi antara hukum adat dan hukum formal.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewengan kepala desa dan kepala adat telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peneliti menemukan bahwa masyarakat Dayak Meratus memiliki mekanisme penyelesaian konflik yang berbasis musyawarah, dengan mengutamakan prinsip keadilan restoratif dan harmoni sosial.
Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antara hukum adat dan hukum formal untuk menciptakan keadilan yang inklusif. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan terkait perlindungan masyarakat hukum adat.
Kata Kunci : Penyelesaian Konflik, Dayak Meratus, Hukum Adat.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI