DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara dalam UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
PENGARANG:MUHAMMAD REYNALDY ABHISTA PUTRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-10


Pasal 240 KUHP yang baru diatur dalam UU No. 1 Tahun 2023 menimbulkan perdebatan di masyarakat. Pasal ini mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara sebagai bentuk pelanggaran hukum, namun dikhawatirkan berpotensi membatasi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pasal tersebut dan bagaimana penghinaan didefinisikan di dalamnya. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adanya kekaburan hukum terhadap penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara dalam UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sifat penelitian yang dipakai dalam penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan Perundang-undangan (Statue Approach). Jenis bahan hukum yang yang dipakai adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pasal ini dimunculkan kembali untuk mengisi kekosongan hukum setelah pencabutan Pasal 154 KUHP oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, definisi penghinaan yang multitafsir dan penerapan yang rawan disalahgunakan dapat membatasi kebebasan berekspresi. Dapat dikatakan bahwa perlindungan pemerintah dan lembaga negara tetap diperlukan, namun harus diimbangi dengan formulasi hukum yang jelas untuk membedakan antara kritik dan penghinaan. Menurut penulis direkomendasikan agar pasal ini dirumuskan ulang dengan batasan yang lebih rinci untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kebebasan berpendapat tetap terjamin.

Kata Kunci(Keywords) : Pasal 240 KUHP, Penghinaan, Kebebasan Berpendapat, Pemerintah, Lembaga Negara

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI