DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PROBLEMATIKA STATUS DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERMOHONAN PRAPERADILAN OBJEK PENETAPAN TERSANGKA
PENGARANG:NURUL HIKMAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-10


ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika hukum terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam permohonan praperadilan atas penetapan tersangka. Fokus penelitian adalah mengkaji implikasi hukum, keselarasan peraturan, dan kepastian hukum bagi tersangka yang berstatus DPO, terutama setelah diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2018 yang melarang hak tersangka DPO untuk mengajukan praperadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan doktrin hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan norma antara SEMA No. 1 Tahun 2018 dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan hak tersangka untuk mengajukan praperadilan sebagai bentuk perlindungan hukum. Konflik ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi tersangka DPO serta berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan. Penelitian ini merekomendasikan revisi kebijakan untuk menyelaraskan pengaturan praperadilan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia, sehingga menjamin keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan pidana.

Kata Kunci (keyword): Daftar Pencarian Orang, Praperadilan, Penetapan Tersangka

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI