DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PEMBUKTIAN TERHADAP TINDAK PIDANA BULLYING BERBENTUK PELECEHAN VERBAL
PENGARANG:MUHAMMAD ADITYA PRATAMA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-10


Tujuan dari penelitian skripsi ini yaitu untuk mengetahui bukti-bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana bullying berbentuk pelecehan verbal dalam proses persidangan, serta untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian rekaman closed-circuit television (CCTV) yang digunakan untuk membuktikan tindak pidana bullying berbentuk pelecehan verbal.

 

Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif, yang bersifat deskriptif analisis. Tipe penelitian yang digunakan doctrinal research yang meneliti adanya vague norm terkait pembuktian tindak pidana bullying berbentuk pelecehan verbal yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, pembuktian tindak pidana bullying verbal dalam persidangan dapat dilakukan melalui berbagai alat bukti yang saling mendukung. Mulai dari keterangan saksi mata, analisis dari ahli Bahasa, berita acara pemeriksaan, rekaman CCTV, serta pengakuan dari terdakwa. Kedua, Rekaman CCTV dalam pembuktian kasus bullying verbal memiliki sifat yang tidak mengikat dan harus didukung dengan alat bukti tambahan berupa keterangan saksi dan ahli untuk memberikan deskripsi peristiwa yang komprehensif. Nilai pembuktiannya akan ditentukan melalui penilaian hakim yang dilakukan dengan teliti guna mengungkap kebenaran materil dan mewujudkan keadilan substantif

 

 

 

Kata Kunci: Pembuktian Tindak Pidana, Pelecehan verbal

 

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI