DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL PUMA SE TERHADAP PERSAMAAN MEREK PADA POKOKNYA
PENGARANG:FIA JANNATI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-11


Tujuan penulisan skripsi adalah pertama, untuk mengetahui alasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak mempertimbangkan status PUMA SE sebagai merek terkenal saat mengabulkan permohonan pendaftaran merek Puma milik Reno Mustopoh (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst) dan kedua, untuk mengetahui makna itikad tidak baik dalam pendaftaran merek Puma milik Reno Mustopoh yang mempengaruhi keputusan hakim untuk tidak menerapkan asas first to file (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 16/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst). Metode yang digunakan penelitian hukum normatif.

 

Hasil penelitian: Pertama, alasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bahwa pendaftaran merek Puma milik Reno Mustopoh sudah memenuhi proses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Namun, ditemukan persamaan antara merek PUMA SE dan merek Reno Mustopoh, ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki kesamaan yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dalam undang-undang mengatur bahwa merek yang memiliki kesamaan dengan merek terkenal akan ditolak untuk melindungi merek tersebut. Kedua, makna itikad tidak baik dalam pendaftaran merek Puma milik Reno Mustopoh dalam putusan, hakim menilai PUMA SE sebagai pemilik pertama dan merek terkenal secara internasional dan menyatakan merek Reno Mustopoh memiliki kesamaan dengan merek yang dimiliki PUMA SE dan didaftarkan dengan itikad tidak baik.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI