DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Perlindungan Konsumen Terhadap Tindakan Penarikan Obyek Perjanjian Pembiayaan Akibat Kesalahan Karyawan Perusahaan Pembiayaan
PENGARANG:WAHYU DWI KURNIAWAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-17


Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi konsumen terkait penarikan objek perjanjian pembiayaan akibat kesalahan karyawan perusahaan pembiayaan. Latar belakang penelitian ini berfokus pada kerugian yang dialami konsumen akibat tindakan karyawan yang lalai atau curang, seperti penggelapan pembayaran cicilan. Salah satu kasus yang diteliti melibatkan seorang debitur yang telah memenuhi kewajibannya, namun asetnya disita tanpa dasar hukum yang sah.

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam menghadapi penarikan objek pembiayaan dan mengevaluasi tanggung jawab perusahaan pembiayaan atas tindakan karyawannya.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1367 (3) KUHPerdata. Data diperoleh dari literatur dan publikasi relevan untuk mendukung analisis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen masih lemah. Perusahaan bertanggung jawab atas tindakan karyawannya dan wajib memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan internal perusahaan dan edukasi kepada konsumen mengenai hak-hak mereka, serta penyediaan saluran pengaduan yang efektif untuk menciptakan sistem pembiayaan yang lebih adil.

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Penarikan Objek Pembiayaan, Kesalahan Karyawan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI