DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | SKRIPSI IMPLEMENTASI PASAL 59 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus Terhadap Penanganan Eksploitasi Ekonomi Anak Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Banjarmasin) | |
| PENGARANG | : | YAZIDA HAMIDAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-18 |
ABSTRAK
Eksploitasi ekonomi anak di Kota Banjarmasin kadang dapat dijumpai diberbagai tempat seperti pasar, lampu merah, rumah makan dan trotoar jalan. Fenomena eksploitasi ekonomi anak yang terjadi seperti menjadi pengamen, penjual snack, manusia silver serta menjadi pengemis menjadi latar belakang utama dalam penulisan skripsi ini. Keterlibatan anak dalam hal tersebut seringkali didasari oleh kondisi ekonomi keluarga yang jauh dari kata mampu, sehingga anak-anak tersebut terpaksa membantu orang tua dalam emmenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah baik dalam mengimplementasikan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Skripsi ini memuat bagaimana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan berbagai upaya dalam menangani eksploitasi anak, seperti sosialisasi mengenai hak-hak anak dan kewajiban orang tua, serta faktor kemiskinan yang menjadi faktor utama. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan serta tentang hak anak, memperkuatkan koordinasi antar lembaga pemerintah, dan mengupayakan program pemberdayaan ekonomi bagi kelurga miskin. Penelitian ini juga menemukan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus eksploitasi masih rendah, sehingga dapat menyulitkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dalam menegakkan kebijakan perlindungan anak dan memenuhi hak-hak anak tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekiranya dapat meningkatkan sosialisasi terhadap hak-hak anak dan bahaya eksploitasi ekonomi pada anak tersebut kepada masyarakat luas. Selaini itu adanya penguatan antar lembaga terkait agar penanganan kasus eksploitasi ekonomi anak tersebut dilakukan secara efektif. Dengan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan, eksploitasi ekonomi anak di Kota Banjarmasin diharapkan dapat secara signifikan menurun dan tidak ada lagi kasus-kasus eksploitasi ekonomi anak lainnya yang terjadi. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Eksploitasi Ekonomi Anak, Perlindunhan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI