DIGITAL LIBRARY



JUDUL:AMBANG BATAS BAKU MUTU AIR DALAM PENGATURAN PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGARANG:MUHAMMAD REZKY RAMADHAN
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-23


Air merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem. Namun, pencemaran air akibat limbah domestik dan industri semakin meningkat, terutama di Kota Banjarmasin yang memiliki banyak sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab pencemaran air, mengevaluasi regulasi terkait baku mutu air, serta memberikan rekomendasi solusi dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosio-legal. Data diperoleh melalui wawancara dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda PALD, serta observasi langsung terhadap kualitas air di beberapa wilayah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencemaran air di Banjarmasin disebabkan oleh kurangnya pengolahan limbah, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Regulasi seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan Permenkes No. 32 Tahun 2017 telah menetapkan standar baku mutu air, namun implementasinya masih menghadapi kendala dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan regulasi, penguatan infrastruktur pengolahan limbah, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas air. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan instansi terkait dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan ketersediaan air yang bersih serta aman bagi masyarakat.

Kata Kunci: Baku Mutu Air, Pencemaran, Pengelolaan Lingkungan, Regulasi, Kota Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI