DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN KONSUMEN REAL ESTATE TERHADAP PENGEMBANG YANG TIDAK MENYELESAIKAN UNIT RUMAH
PENGARANG:VINARA CRISTIANTY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-25


Vinara Cristianty, Januari 2025. PERLINDUNGAN KONSUMEN REAL ESTATE TERHADAP PENGEMBANG YANG TIDAK MENYELESAIKAN UNIT RUMAH. Skripsi, Program Sarjana Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, 67 Halaman. Pembimbing Utama Rahmat Budiman, S.H., LL.M.

ABSTRAK

Pengembang perumahan sering menghadapi kendala finansial yang berujung pada ketidakmampuan menyelesaikan proyek, sehingga merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kerugian pengembang dapat menjadi alasan untuk melepaskan tanggung jawab serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat diberikan jika pengembang bangkrut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pengembang tetap bertanggung jawab memenuhi hak konsumen meskipun mengalami kerugian. Konsumen berhak menuntut ganti rugi jika haknya tidak terpenuhi. Selain itu, pengembang yang bangkrut tetap memiliki tanggung jawab hukum berdasarkan KUHPerdata, yang memungkinkan konsumen mengajukan gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Konsumen juga dapat mengadukan masalah ke OJK jika transaksi melibatkan lembaga keuangan. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi konsumen tetap terjamin meskipun pengembang mengalami kebangkrutan.      

Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Perumahan Real Estate, Pengembang
                          Perumahan Bangkrut,

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI