DIGITAL LIBRARY



JUDUL:MEKANISME PENUNJUKAN MEDIATOR PADA PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN
PENGARANG:GINA KAMILA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-04-25


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penunjukan mediator dalam proses mediasi perkara di Pengadilan Agama Banjarmasin serta menelaah kemungkinan para pihak menolak penunjukan mediator yang dilakukan oleh pengadilan. Mediasi merupakan tahapan wajib dalam penyelesaian perkara perdata sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan jumlah mediator bersertifikat, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak dalam mediasi, serta praktik penunjukan hakim pemeriksa perkara sebagai mediator.

Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analitis, yang bertujuan untuk menggambarkan pelaksanaan hukum dalam kenyataan praktik di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan aparat pengadilan dan analisis dokumen mediasi di Pengadilan Agama Banjarmasin selama tahun 2023.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 211 perkara yang dimediasi, hanya 28 perkara yang berhasil diselesaikan melalui kesepakatan, sementara 7 perkara dicabut. Mekanisme penunjukan mediator umumnya dilakukan oleh hakim tanpa pilihan aktif dari para pihak, dan hak untuk menolak penunjukan mediator masih jarang digunakan karena kurangnya informasi hukum yang memadai. Selain itu, keterbatasan mediator bersertifikat menyebabkan pengadilan dalam beberapa kasus menunjuk hakim pemeriksa perkara sebagai mediator, yang bertentangan dengan prinsip netralitas dalam mediasi.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa mekanisme penunjukan mediator di Pengadilan Agama Banjarmasin secara normatif telah sesuai peraturan, namun implementasinya belum optimal. Diperlukan peningkatan jumlah mediator bersertifikat, pelatihan lanjutan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar mediasi dapat berjalan secara efektif, partisipatif, dan sesuai asas keadilan.

 

Kata Kunci: Mekanisme, Mediator, PA Banjarmasin.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI