DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PENYELESAIAN SENGKETA PENGUASAAN TANAH SECARA TUMPANG TINDIH PADA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANAH LAUT | |
| PENGARANG | : | SHOFA NUR RIZKA SHOLEHA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-04-30 |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah secara tumpang tindih di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut serta hambatan yang dihadapi dalam proses penyelesaian tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan mengumpulkan data langsung melalui wawancara dengan Ketua dan staf di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa tanah tumpang tindih di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan, melalui tahapan telaah staf, penelitian arsip, pengecekan lapangan dengan GPS, dan mediasi sebagai solusi utama. Proses ini mengutamakan efisiensi, musyawarah, dan transparansi, meskipun efektivitasnya terbatas oleh kelemahan administratif dan minimnya teknologi pendukung. Selain itu, hambatan teknis seperti lokasi sulit dijangkau, batas tanah yang tidak jelas, kurangnya data peta yang akurat, serta hambatan administrasi berupa arsip manual dan keterbatasan sumber daya manusia memperlambat penyelesaian. Kompleksitas sengketa dan ketergantungan pada proses manual menunjukkan perlunya perbaikan sistem dan integrasi teknologi.
Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Tumpang Tindih Tanah, Badan PertanahanNasional Kabupaten Tanah Laut
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI