DIGITAL LIBRARY



JUDUL:Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Autentik Yang Tidak Sesuai Dengan Fakta Lapangan
PENGARANG:DESTYA SAFIRA RACHMADANI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-02


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap akta autentik yang dibuat serta menjelaskan bentuk pertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan kepada notaris terhadap isi akta autentik yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Tipe penelitian ini adalah hukum normatif, dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris dapat dibebani pertanggungjawaban terhadap isi akta autentik yang dibuat adalah ketika ada kesengajaan maupun kelalaian notaris dalam pembuatan akta. Lebih lanjut, bentuk pertanggungjawaban yang dapat dijatuhkan kepada notaris terhadap akta autentik yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, antara lain yaitu pertanggungjawaban perdata, pidana, dan administrasi/kode etik. Secara hukum, akta yang tidak sesuai dengan fakta lapangan dapat dianggap batal demi hukum, yang berarti akta tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat para pihak, yang berakibat pembatalan akta tersebut. Selain pembatalan, ketidaksesuaian antara isi akta autentik dan fakta juga dapat menyebabkan penyangkalan terhadap akta oleh pihak yang merasa dirugikan. Diharapkan agar notaris dalam proses pembuatan akta otentik hendaknya dilakukan berlandaskan moral, etika dan sifat kehati-hatian, teliti, objektif serta mempunyai itikad baik untuk mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI