DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK TERHADAP EKSPLOITASI EKONOMI YANG BEKERJA DI BAWAH UMUR (BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK)
PENGARANG:KARIN FINI ARIYAHYA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-02


Tujuan Penelitian yaitu untuk mengetahui terkait eksploitasi Ekonomi terhadap anak yang merupakan suatu kegiatan memanfaatkan anak-anak dengan kesewenang-wenangan yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga atau orang tua maupun masyarakat dengan cara memaksa anak dibawah umur tersebut untuk melakukan suatu hal tanpa memperdulikan masa perkembangan dan hak anak yang telah di jamin oleh Undang-undang  Perlindungan Anak. Apakah seorang anak diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi dengan memperhatikan asas kepentingan yang terbaik bagi anak serta bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak anak yang di eksploitasi secara ekonomi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe Hukum Normatif (Legal Reasearch) Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan terhadap Undang – undang (Statutory Approach).

 

Hasil penelitian Kepentingan terbaik bagi anak merupakan prinsip mendasar dalam perlindungan anak yang bekerja di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan peraturan hukum Indonesia Prinsip ini menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak dan negara mempunyai tanggung jawab utama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi, termasuk eksploitasi ekonomi yang melanggar hak-hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

 

Kata Kunci : Hak Anak, Eksploitasi Ekonomi, Perlindungan Anak,  Pekerja Anak

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI