DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEDUDUKAN PENUNTUT UMUM DALAM MEMASTIKAN PERLINDUNGAN SAKSI DI PERSIDANGAN TINDAK PIDANA TERORISME
PENGARANG:ANANDA ZANETA CHRISTIE ALDIRA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-05


Penelitian ini mengkaji peran krusial penuntut umum dalam menjamin perlindungan saksi dalam persidangan tindak pidana terorisme, sebuah kejahatan serius dengan implikasi luas bagi keamanan nasional dan internasional. Perlindungan saksi esensial untuk memastikan keadilan dan kelancaran proses peradilan, tetapi implementasinya di Indonesia menghadapi kendala, terutama dalam koordinasi antar lembaga dan kejelasan norma hukum. Melalui pendekatan normatif terhadap UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2003, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam kedudukan penuntut umum dan merumuskan solusi untuk meningkatkan mekanisme koordinasi demi perlindungan saksi yang lebih efektif.

Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntut umum memegang peranan sentral dalam melindungi saksi melalui kerjasama dengan lembaga seperti LPSK dan BNPT. Analisis kasus Bom Bali I dan II menyoroti keterbatasan perlindungan saksi akibat minimnya koordinasi, sedangkan kasus Bom Sarinah mencerminkan peningkatan signifikan berkat keterlibatan aktif LPSK dan lembaga terkait. Meskipun demikian, penelitian ini mengidentifikasi bahwa ketidakjelasan norma dalam peraturan yang ada menjadi penghambat utama efektivitas perlindungan saksi.

Kesimpulan penelitian ini adalah perlindungan saksi dalam kasus terorisme membutuhkan harmonisasi regulasi dan penguatan mekanisme koordinasi. Penuntut umum harus berperan proaktif, tidak hanya dalam penuntutan, tetapi juga dalam membangun koordinasi yang efektif dengan lembaga lain. Temuan ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum yang komprehensif dan efektif untuk melindungi saksi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kata Kunci: Kedudukan, Penuntut Umum, Perlindungan Saksi, Tindak Pidana Terorisme

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI