DIGITAL LIBRARY



JUDUL:ANALISIS BATAS WAKTU PENGEMBALIAN BERKAS PENYIDIKAN DITINJAU DENGAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN
PENGARANG:SILVI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-05


Penelitian ini mengkaji batas waktu pengembalian berkas penyidikan dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan perspektif asasiperadilan cepat, isederhana, dan biaya ringan. Ketidakjelasan dalam peraturan, khususnya terkait Pasal 110 ayat (3) dan (4) KUHAP, menjadi masalah yang sering mengakibatkan keterlambatan pada tahap prapenuntutan, sehingga merugikan semua pihak terkait. Penelitian ini bertujuaniuntuk menganalisis pengaturan hukum yang ada serta menilai kesesuaiannya dengan asas peradilan yang efisien. Penelitian ini menggunakan metodeiyuridis normatifidengan pendekatan statute dan conceptual. Data diperoleh melalui studi literatur dari peraturan perundang-undangan, idoktrin hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan batas waktu dalam KUHAP masih ambigu, sehingga sering terjadi keterlambatan dan ketidakpastian hukum pada tahap prapenuntutan juga ternyata pengambalian berkas penuntutan tidak belum sejalan dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Hal ini bertentangan dengan prinsip peradilan yang seharusnya memberikan kepastian dan keadilan. Penelitian merekomendasikan adanya revisi KUHAP untuk menetapkan batas waktu yang jelas, guna meningkatkan efisiensi proses hukum serta menjamin keadilan bagi semua pihak.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI