DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:RADISYA RAUDAHLIA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-06


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa hak asuh anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Kota Banjarmasin serta faktor-faktor yang dipertimbangkan oleh pengadilan dalam menentukan hak asuh anak. Sengketa hak asuh anak sering kali menjadi isu krusial setelah perceraian, di mana pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang mengandalkan studi pustaka, wawancara, serta observasi di Pengadilan Agama Kota Banjarmasin. 

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa hak asuh anak dimulai dengan pengajuan gugatan, dilanjutkan dengan mediasi untuk mencapai kesepakatan damai antara pihak yang bersengketa. Apabila mediasi gagal, proses berlanjut ke persidangan dengan pemeriksaan bukti dan saksi. Pengadilan mempertimbangkan sejumlah faktor dalam menentukan hak asuh anak, antara lain kedekatan emosional anak dengan orang tua, kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan fisik dan emosional anak, serta stabilitas lingkungan pengasuhan yang akan mempengaruhi perkembangan anak. Selain itu, pengadilan juga memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, seperti Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum terkait sengketa hak asuh anak dan menawarkan rekomendasi untuk memperbaiki sistem peradilan keluarga, dengan menekankan perlindungan hak-hak anak pasca perceraian.

 

Kata Kunci: Hak Asuh Anak, Perceraian, Pengadilan Agama

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI