DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PERLINDUNGAN HAK-HAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 | |
| PENGARANG | : | NAJMA RADIVA | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-08 |
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius dengan dampak yang signifikan terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, sosial , maupun ekonomi. KDRT merupakan isu yang kompleks dan mendesak di Indonesia, di mana banyak korban tidak mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dalam memberikan perlindungan bagi korban KDRT serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur mekanisme perlindungan bagi korban KDRT, pelaksanaannya masih belum maksimal dan memerlukan berbagai perbaikan dalam implementasinya. Diperlukan upaya peningkatan pemahaman hukum bagi aparat penegak hukum, penguatan fasilitas layanan korban, serta peningkatan sosialisasi hukum kepada masyarakat agar korban lebih memahami hak-hak yang dimilikinya dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
Kata kunci (keyword) : Korban, Kekerasan, Perlindungan.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI