DIGITAL LIBRARY



JUDUL:PENENTUAN NILAI TANAH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH DALAM MENETAPKAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
PENGARANG:MUHAMMAD RIDHO ANUGRAH
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-10


RIDHO ANUGRAH, MUHAMMAD. Penentuan Nilai Tanah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah Dalam Menetapkan Nilai Jual Objek Pajak Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Program Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Lambung Mangkurat, Pembimbing Utama: Dr. Yulia Qamariyanti S.H., M. Hum. 10 Halaman

 

ABSTRAK

Kata Kunci: Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Nilai Jual Objek Pajak, Nilai Tanah

 

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya ketidak sesuaian antara harga tanah yang sudah disepakati oleh Penjual dan Pembeli dan Nilai tanah yang ditentukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kriteria Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dalam Menetapkan Nilai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Nilai Jual Objek Pajak Pada Suatu Objek Tanah. Adapun metode penelitian yang digunakan jenis penelitian hukum normatif, tipe penelitian doktrinal yang menyediakan ekspos sistematis terhadap peraturan yang mengatur kategori hukum tertentu dengan sifat penelitian peskriftif analitis, serta pendekatan penelitian yang digunakan yaitu Statue Approach dan Conceptual Approach. Kriteria Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dalam Menentukan Nilai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Nilai Jual Objek Pajak Pada Suatu Objek Tanah Dalam Pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam proses jual beli tanah dan bangunan di Kota Banjarmasin adalah dilaksanakan dengan sistem self assessment adanya penentuan besaran BPHTB yang harus dibayarkan ini BPKPAD dianggap melakukan intervensi terhadap penentuan nilai transaksi jual beli dalam Akta Jual Beli. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa kepastian nilai yang digunakan dalam perhitungan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Nilai Jual Objek Pajak menyebabkan menyebabkan lemahnya kepastian hukum terhadap akta jual beli. Lemahnya kepastian hukum tersebut disebabkan karena adanya proses verifikasi dan validasi yang terkadang dapat menganulir harga transaksi dalam akta jual beli yang sudah, menjadi kesepakatan pihak penjual dan pembeli. Untuk mengatasinya maka, BPKPAD diharapkan untuk adanya standarisasi dalam proses penetapan NJOP dan BPHTB agar lebih konsisten dan transparan.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI