DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | PROBLEMATIKA STATUS DAN PELUNASAN HARTA DEBITOR PAILIT YANG BERADA DI LUAR WILAYAH INDONESIA | |
| PENGARANG | : | ANDIKA RIFQILLAH | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-14 |
ABSTRAK
Dalam era globalisasi, masalah kepailitan lintas batas menjadi semakin kompleks, terutama bagi debitor yang memiliki aset di luar yurisdiksi Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi cara pelunasan utang debitor pailit yang asetnya berada di luar negeri dan untuk memahami status hukum aset tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis, yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Kepailitan Indonesia tidak mengatur secara jelas mengenai eksekusi aset debitor pailit yang berada di luar negeri. Hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum bagi kreditor, yang tidak dapat mengeksekusi aset tersebut tanpa adanya perjanjian internasional yang mengaturnya. Pembahasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa meskipun terdapat ketentuan dalam pasal 212-214 UUK PKPU yang menyatakan bahwa aset di luar negeri dapat digunakan untuk melunasi utang, pelaksanaannya tetap terhambat oleh prinsip teritorialitas dan kurangnya pengakuan terhadap putusan pengadilan asing. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya reformasi hukum di Indonesia untuk mengadopsi model hukum internasional, seperti UNCITRAL Model Law, guna memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian kasus kepailitan lintas batas. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak kreditor dan memastikan bahwa aset debitor pailit dapat dikelola secara efektif, meskipun berada di luar negeri.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI