DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | URGENSI PENGESAHAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG LEMBAGA KEPRESIDENAN DALAM UPAYA PEMBATASAN KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA | |
| PENGARANG | : | ALHASAN MAQOSIM | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-14 |
Indonesia merupakan negara hukum yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial, dalam sistem presidensial terdapat prinsip pembagian atau prinsip trias politica, berdasarkan prinsip tersebut kekuasaan negara dibedakan menjadi tiga yaitu kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Lembaga Kepresidenan memiliki fungsi dalam menjalankan kekuasaan eksekutif, akan tetapi sampai saat ini Lembaga Kepresidenan belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengaturnya. Presiden sebagai bagian dari Lembaga Kepresidenan telah diatur kekuasaannya dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 dan beberapa undang-undang lainnya, akan tetapi kekuasaan yang diatur dianggap terlalu luas tanpa ada batasan sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden. Oleh karena itu dibutuhkan sebuahbundang-undang yang dapat membatasi kekuasaan tersebut.
Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk untuk mengetahui bagaimana bentuk kekuasaan Presiden dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia menggunakan pendekatan konseptual dengan kekuasaan Presiden dibeberapa negara sistem pemerintahan presidensial. Penelitian hukum ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Lembaga Kepresidenan berpengaruh terhadap pembatasan kekuasaan Presiden di Indonesia dengan melihat kasus pelanggaran yang pernah terjadi dan mengaitkannya dengan prinsip trias politica dan checks and balances.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI