DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEKUATAN HUKUM HASIL MEDIASI OLEH MEDIATOR DI PENGADILAN
PENGARANG:MUHAMMAD RIZKY
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-14


Penelitian ini membahas kekuatan hukum hasil mediasi oleh mediator non-hakim di luar pengadilan menurut hukum perdata di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, hemat biaya, dan menghindari proses litigasi yang kompleks. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan mengikat dan kekuatan hukum dari akta perdamaian yang dibuat oleh mediator Non Hakim, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika salah satu pihak melanggar kesepakatan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, di mana peneliti menganalisis peraturan perundang-undangan seperti PERMA No. 1 Tahun 2016 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perdamaian yang dihasilkan dari mediasi oleh mediator non-hakim memiliki kekuatan mengikat sebagai perjanjian perdata yang sah. Namun, akta tersebut tidak memiliki kekuatan eksekutorial yang dapat langsung ditegakkan, kecuali jika disahkan oleh hakim. Apabila salah satu pihak mengingkari kesepakatan, pihak lain dapat membawa sengketa kembali ke pengadilan untuk mendapatkan pengesahan hakim, yang kemudian memberikan akta tersebut kekuatan eksekutorial. Pengesahan ini memastikan bahwa akta perdamaian memiliki kekuatan yang setara dengan putusan pengadilan yang dapat dieksekusi secara hukum.

Kata Kunci : Kekuatan Hukum, Mediasi, Non Hakim.

 

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI