DIGITAL LIBRARY



JUDUL:IMPLEMENTASI SANKSI DALAM PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN
PENGARANG:QANITTA AISYA PUTRI
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-14


Penelitian ini membahas Implementasi Sanksi dalam Peraturan Daerah No. 2 Tahun

2007 yang mengatur Pengelolaan Sungai di Kota Banjarmasin. Tujuan utama dari

studi ini adalah untuk memahami bentuk-bentuk sanksi yang diterapkan serta

faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya. Metode yang digunakan dalam

penelitian ini adalah kualitatif, dengan pengumpulan data dilakukan melalui

wawancara, observasi, dan studi dokumen dari instansi terkait seperti Dinas PUPR

dan Satpol PP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sanksi terdiri

dari sanksi administratif yang meliputi pencabutan izin usaha, penutupan lokasi

usaha, dan pembongkaran bangunan yang berada di sempadan sungai. Sementara

itu, sanksi pidana jarang diterapkan karena pemerintah lebih mengutamakan

pendekatan persuasif, seperti sosialisasi dan teguran tertulis, sebelum mengambil

tindakan tegas. Beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan sanksi ini antara

lain adalah keterbatasan fasilitas dan anggaran, koordinasi antarinstansi yang belum

berjalan optimal, serta rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap

peraturan yang ada.

Budaya masyarakat yang telah lama menetap dan berusaha di tepi sungai menjadi

salah satu kendala utama dalam pelaksanaan sanksi. Pemerintah berupaya untuk

mengurangi perlawanan masyarakat melalui sosialisasi yang efektif, penyediaan

alternatif usaha berbasis sungai, serta bantuan relokasi. Meskipun penerapan sanksi

menghadapi berbagai tantangan, hasil positif yang berhasil dicapai mencakup

peningkatan estetika kota, pengurangan bangunan ilegal di sepanjang sungai, serta

penurunan risiko banjir. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah

memperkuat fasilitas pendukung, meningkatkan koordinasi antarinstansi,

memperluas program sosialisasi, serta menyediakan solusi yang adil bagi

masyarakat yang terdampak. Pendekatan hukum yang konsisten dan inklusif akan

sangat mendukung upaya pengelolaan sungai yang berkelanjutan, sejalan dengan

tujuan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2007 di Kota Banjarmasin.

Kata Kunci: Implementasi Sanksi, Peraturan Daerah, Pengelolaan Sungai

Banjarmasin, Sosialisasi, Pembongkaran.

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI