DIGITAL LIBRARY
| JUDUL | : | Tindak Pidana Perdagangan Orang Bermodus Magang Mahasiswa | |
| PENGARANG | : | SITI LUTHFIA HIJRIANI | |
| PENERBIT | : | UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT | |
| TANGGAL | : | 2025-05-15 |
Mahasiswa adalah individu yang terdaftar di pendidikan tinggi dengan tujuan memperoleh pengetahuan dan keterampilan di bidang tertentu. Namun, program magang dimanfaatkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu kasus TPPO yang melibatkan mahasiswa terjadi pada program Ferienjob di Jerman, di mana lebih dari 1.000 mahasiswa Indonesia menjadi korban eksploitasi melalui program magang yang tidak prosedural, sedangkan tujuan magang sebagai jembatan pendidikan dunia dengan dunia kerja, tetapi magang mahasiswa ferienjob di Jerman tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mahasiswa atau pekerja luar negeri.
Menurut hasil penelitian yang diperoleh peneliti dari penulisan skripsi ini, terdapat dua hasil utama: Pertama, Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan mahasiswa dengan menggunakan modus magang ferienjob di Jerman untuk mengeksploitasi mahasiswa secara ekonomi tanpa memberikan manfaat sesuai dengan tujuan magang dan melanggar sistem pendidikan nasional serta terpenuhi nya unsur-unsur TPPO maka dapat dikenai sanksi pidana maupun denda dalam UU PTPPO. Kedua, Subjek hukum korporasi bisa diterapkan dalam kasus Ferienjob di Jerman karena terlibat dalam eksploitasi mahasiswa. Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, korporasi yang merekrut atau mempekerjakan mahasiswa secara eksploitatif dapat dikenai sanksi pidana, seperti denda besar hingga pencabutan izin usaha. Maka dapat dimintai pertanggungjawaban baik sebagai korporasi yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.
| NO | DOWNLOAD LINK |
| 1 | FILE 1 |
File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI