DIGITAL LIBRARY



JUDUL:KEWENANGAN CONSTITUTIONAL COMPLAINT PADA MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMPROTEKSI HAK KONSTITUSIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA
PENGARANG:SYFA NUR AMALIA
PENERBIT:UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
TANGGAL:2025-05-19


Sebagai negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat masih banyak celah yang harus diperbaiki dari sistem pemerintahan, salah satunya mengenai urgensi kewenangan Mahkamah Konstitusi terhadap Constitutional Complaint yang diperlukan untuk meminimalisir kesewenang-wenangan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan. Penelitian ini tidak hanya membahas bagaimana constitutional complaint dapat memberikan perlindungan hak di Indonesia, tetapi juga akan menganalisis kendala hukum yang muncul dalam penerapannya, serta upaya yang diperlukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Oleh karenanya, penelitian hukum ini mengkaji bagaimana penerapan constitutional complaint ini dalam melindungi hak constitutional warga negara dan kontribusinya dalam sistem hukum Indonesia, sertaapa saja hambatan hukum yang dapat menghalangi efektivitas penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan juga konseptual, melalui analisis yang sistematis. Tidak adanya regulasi yang secara eksplisit mengenai pengaduan konstitusional, keterbatasan kewenangan Mahkamah Konstitusi, minimnya pemahaman masyarakat dan aparatur negara tentang konsep constitutional complaint, serta kendala struktural dan kelembagaan. Diperlukan serangkaian reformasi komprehensif untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.

 

Kata Kunci : Constitutional complaint, Perlindungan hak konstitusional, Reformasi hukum

Berkas PDF
NODOWNLOAD LINK
1FILE 1



File secara keseluruhan dapat di unduh DISINI